29 September 2021

 


Purwakarta – Selasa (28/09), guru-guru MTs Al-Muhajirin Kampus Pusat mengikuti Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang langsung dinilai oleh H. Mamat Ruhimat, M.Pd.I. selaku Pengawas Pembina MTs Al-Muhajirin. Penilaian ini terdiri dari wawancara dan telaah dokumen. Penilaian Kinerja Guru (PKG) berlangsung di Aula Biru SMP-MTs Al-Muhajirin Kampus Pusat.

Dokumen yang akan diperiksa di antaranya yaitu Buku Kerja 1 yang terdiri dari Analisis SKL, KI/KD, Silabus, RPP, dan KKM. Buku Kerja 2 terdiri dari Kode Etik, Ikrar Guru, Tata Tertib, Pembiasaan, Kalender Pendidikan, Alokasi Waktu, Program Tahunan, dan Program Semester. Buku Kerja 3 terdiri dari Absensi, Jadwal Mengajar, Penilaian, Daya Serap Siswa, Jurnal Pembelajaran, Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa, Analisis Butir Soal UAS, Analisis Ulangan dan Pengayaan, Soal dan Kisi-kisi Soal.

“Penilaian Kinerja Guru (PKG) bertujuan untuk mengukur kinerja guru, mulai dari dokumen-dokumen penunjang pembelajaran, cara guru mengajar, evaluasi yang dilakukan kepada siswa, dan lain sebagainya.” ujar H. Mamat Ruhimat, M.Pd.I. selaku Pengawas Pembina MTs Al-Muhajirin.

Selain H. Mamat Ruhimat, M.Pd.I., H. Amit Saepul Malik, M.Pd.I. selaku Kepala MTs Al-Muhajirin pun turut memberikan pendapatnya.

“Penilaian Kinerja Guru (PKG) meruapakan salah satu upaya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan fungsional seorang guru untuk menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas.” ujar H. Amit Saepul Malik, M.Pd.I.

(AMS)


0 comments:

Posting Komentar

PSB 2024/2025

Popular Posts